Mendirikan PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia tidak hanya soal memenuhi persyaratan administratif dan modal, tetapi juga tentang mendapatkan perizinan yang tepat.
Perizinan ini merupakan syarat legalitas yang wajib dipenuhi agar usaha Anda dapat beroperasi secara sah dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Berikut panduan lengkap perizinan pendirian PT di tahun 2025:
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, termasuk PT.
Fungsi NIB:
- Sebagai identitas tunggal perusahaan dalam berbagai urusan perizinan dan administrasi.
- Tanda pendaftaran perusahaan sebagai Wajib Pajak.
- Memudahkan akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah.
Cara Mendapatkan NIB:
- Akses sistem OSS di oss.go.id.
- Lengkapi data perusahaan dan ajukan permohonan NIB.
- NIB akan diterbitkan secara otomatis setelah data diverifikasi.
2. Izin Lokasi
Izin Lokasi diperlukan untuk menunjukkan bahwa lokasi usaha Anda sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Cara Mendapatkan Izin Lokasi:
- Ajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
- Lengkapi persyaratan yang ditentukan, seperti salinan Akta Pendirian PT, bukti kepemilikan atau sewa tempat, dan denah lokasi.
3. Izin Lingkungan
Izin Lingkungan diperlukan bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Cara Mendapatkan Izin Lingkungan:
- Ajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup setempat.
- Lengkapi dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
IMB diperlukan jika Anda akan mendirikan bangunan baru untuk keperluan usaha.
Cara Mendapatkan IMB:
- Ajukan permohonan ke DPMPTSP setempat.
- Lengkapi persyaratan, seperti gambar rencana bangunan, bukti kepemilikan tanah, dan izin lingkungan (jika diperlukan).
5. Izin Usaha Lainnya
Tergantung pada bidang usaha PT, Anda mungkin memerlukan izin usaha lainnya, seperti:
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Izin Edar (untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik)
- Izin Operasional (untuk bidang usaha tertentu, seperti perhotelan, restoran, dan transportasi)
NEWRaffa: Solusi Perizinan PT yang Mudah dan Cepat
Mengurus perizinan pendirian PT dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. NEWRaffa dapat membantu Anda mendapatkan semua perizinan yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat. Kami memiliki tim profesional yang berpengalaman dalam pengurusan perizinan usaha.
Hubungi NEWRaffa sekarang juga untuk konsultasi gratis!
Semoga informasi ini bermanfaat!